Rabu, 05 Desember 2012
Download Perangkat KBM Terbaru
Download Perangkat KBM Terbaru: Perangkat KBM SMP/MTs Silabus Nahwu Shorof Kelas VII RRP Nahwu Shorof Kelas VII PROTA Nahwu Shorof Kelas VII PROMES Nahwu Shorof Kelas...
Senin, 03 Desember 2012
lafadz 'am
LAFADZ 'AM
MAKALAH
Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata USHUL FIQH
Disusun Oleh :
Robiatun Nadifah
Rojanah
Suhaeroh
SEKOLAH TINGGI ILMU
TARBIYAH
STIT SERANG
2012
KATA
PENGANTAR
Puji
Dan Sukur Penulis Panjatkan Kehadirat Allah Swt. Yang senantiasa selalu
memberikan akal pikiran yang sehat kepada kita sehingga dalam penyusunan
makalah sedeharna ini denggan judul LAFADZ 'AM.
Sholawat
bertabur salam senantiasa kita curahkan kepada baginda nabi Muhammad saw yang
telah menerangi jalan kehidupan ini dengan akal yang sempurna sehingga kita
bisa menyadari mana yang hak dan bathil.
Dalam penyusunan makalah
ini penulis banyak melibatkan berbagai pihak untuk itu perkenankan penulis
menyampaikan ucapan terima kasih kepada;
Ø Bapk Drs. Suja’i, M.Si. selaku dosen mata kuliah USHUL FIQH
Ø Rekan-rekan yang telah membantu dalam penyusunan makalah
Dalam menyelesaikan makalahh ini. Penulis menyadari makalah ini masih terdapat kekurangan baik dari isi,
metodologi maupun tulisannya, untuk itu kritik dan saran demi menyempurnakan
lebih lanjut sangat penulis harapkan.
Akhirnya, semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis
umumnya bagi yang berminat membacanya.amin.
Sujung, 02 Desember 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Objek utama yang dibahas dalam ushul
fiqh adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Untuk memahami teks-teks dua
sumber yang berbahasa Arab tersebut, para ulama telah menyusun semacam
“semantik” yang akan digunakan dalam praktik penalaran fikih. Bahasa arab
menyampaikan suatu pesan dengan berbagai cara dan dalam berbagai tingkat
kejelasannya. Untuk itu, para ahli telah membuat beberapa kategori lafal atau
redaksi, di antaranya yang mencakup masalah amr, nahi, dan takhyir, serta
pembahasan lafal dari segi umum dan khusus.
Dan Salah satu unsur penting yang digunakan
sebagai pendekatan dalam mengkaji Islam adalah Ilmu Ushul Fiqh, yaitu ilmu yang
mempelajari kaidah-kaidah yang dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum-hukum
syari’at yang bersifat amaliyah yang diperoleh melalui dalil-dalil yang rinci.
Melalui kaidah-kaidah Ushul Fiqh akan diketahui nash-nash syara’ dan
hukum-hukum yang ditunjukkannya. Diantara kaidah-kaidah Ushul Fiqh yang penting
diketahui adalah Istinbath dari segi kebahasaan, salah satunya adalah lafadz
‘am. Untuk lebih jelasnya maka makalah ini akan membahas lafadz
‘am dan lafadh khas secara lebih mendalam. Yang mana
didalamnya akan membahas tentang pengertian lafadz ‘am
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah diatas
kami mendapati rumusan masalah yang akan kita bahas sebagai berikut :
- Apa
Pengertian ‘Am
- Bagaimana
Pembagian ‘Am
- Bagaimana Dalalah ‘Am
- Macam-Macam Lafadz ‘Am
C. Tujuan Penulisan
- Apa
Pengertian ‘Am
- Bagaimana
Pembagian ‘Am
- Bagaimana Dalalah ‘Am
- Macam-Macam Lafadz ‘Am
D. Sistematika Penulisan
Bab
Pertama Pendahuluan berisikan : Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan
Penulisan dan Sistematika Penulisan.
Bab
Kedua Pembahasan Berisikan : Pengertian ‘Am, Pembagian ‘Am,
Dalalah ‘Am,
dan Macam-Macam Lafadz ‘Am
Bab
Ketiga Penutup Berisikan : Kesimpulan
BAB II
PEMBAHASAN LAFADZ ‘AM
A. Pengertian ‘Am
‘Am menurut bahasa artinya merata, yang
umum;[1]
dan menurut istilah adalah Lafadz yang memiliki pengertian umum, terhadap semua
yang termasuk dalam pengertian lafadz itu.
Dengan pengertian lain, ‘am adalah kata
yang memberi pengertian umum, meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam
kata itu dengan tidak terbatas.
Menurut istilah ‘am yaitu suatulafadz
yang dipergunakan untuk menunjukkan suatu makna yang pantas (boleh) dimasukkan
pada makna itu dengan mengucapkan sekali ucapan saja, sepertilafadz
“arrijal” maka lafadz ini meliputi semua laki-laki.
Disamping pengertian ‘amdiatas ada
beberapa pengertian ‘am menurut ulama’ lainnya antara lain:
- Hanafiah
yaitu “Setiap lafadz yang
mencakup banyak, baik secara lafazh maupun makna”.
- Al-Ghazali
yaitu “Suatu lafadz yang
dari suatu segi menunjukkan dua makna atau lebih”.
- Al-Bazdawi
yaitu “Lafaz yang mencakup semua yang cocok untuk lafazh tersebut dalam
satu kata”.
- MenurutUddah (dari kalangan ulama'
Hanbali)"suatulafadz yang mengumumi dua hal atau lebih".
B. Pembagian ‘Am
- Umum
Syumuliy, yaitu semua
lafadz yang dipergunakan dan dihukumkan serta berlaku bagi seluruh
pribadi, seperti:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا
رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ
Artinya: “Hai sekalian
manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang
diri”. (Terjemahanal-Qur’an SuratAnnisa’ ayat 1).
Dalam ayat ini seluruh manusia di tuntut untuk bertaqwa
(memelihara diri dari ‘azhab Allah) tanpa kecuali;[2]
- Umum
Badaliy, yaitu suatulafadz yang dipergunakan dan dihukumkan serta berlaku
untuk sebagian pribadi, seperti:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (Terjemahan al-Qur’an Surat
Al-Baqarah ayat 183)
Dalam ayat ini terdapat kalimat umum tetapi umum di sini
tidak dipergunakan untuk seluruh manusia, melainkan hanya orang-orang yang
percaya kepada Allah (beriman) saja.[3]
C. Dalalah ‘Am
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa dalalah al-'am
merupakan dalalah
qath'iyah
sehingga takhshish tidaklah terlalu penting. Sedangkan jumhur Syafi'iyah dan
sebagian Hanafiyah berpendapat dalalahal-'am bersifat zanni sehingga diperlukan
takhshish. Untuk itu, dapat diduga kuat, bahwa bagi kebanyakan Hanafiyah
persoalan takhshish tidak perlu dipakai sebagai ukuran menentukan
qath'i-nyasuatunash.
Jumhur Ulama, di antaranya Syafi'iyah,
berpendapat bahwa lafadz ‘am itu dzanniy dalalahnya atas semua satuan-satuan di dalamnya. Demikian
pula, lafadz ‘am setelah ditakhshish, sisa satuan-satuannya juga
dzanniydalalahnya, sehingga terkenallah di kalangan jumhur ulama’ suatu kaidah
ushuliyah yang berbunyi: "Setiap dalil yang ‘am harus ditakhshish".
Selain itu di kalangan jumhur ulama’ didapat pula satu faedah yang lain yang berbunyi:
العمل بالعام قبل البحث عن المختص لا
يجوز
Artinya:"mengerjakan
sesuatu berdasarkan dalil/lafadz ‘am sebelum diteliti ada tidaknya
pentakhsisnya tidak diperbolehkan.”
Oleh karena itu, ketika lafadz ‘am
ditemukan, hendaklah berusaha dicarikan pentakhshishnya. Berbeda dengan jumhur
ulama', Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa lafadz ‘am itu qath'iydalalahnya,
selagi tidak ada dalil lain yang mentakhshishnya atas satuan-satuannya. Karena
lafadz ‘am itu dimaksudkan oleh bahasa untuk menunjuk atas semua satuan yang ada
di dalamnya, tanpa kecuali. Sebagai contoh, Ulama Hanafiyah mengharamkan
memakan daging yang disembelih tanpa menyebut basmalah, karena adanya firman
Allah yang bersifat umum, yang berbunyi:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ
يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ
Artinya: "dan
janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika
menyembelihnya". (Terjemahan al-Qur’an Surat Al-An`âm:121)
Ayat tersebut, menurut mereka tidak
dapat ditakhshish oleh hadits Nabi yang berbunyi:
المسلم يذبح علي اسم الله سميّ أو لم
يسم
Artinya: "Orang
Islam itu selalu menyembelih binatang atas nama Allah, baik ia benar-benar
menyebutnya atau tidak." (H.R. Abu Daud)
Alasannya adalah bahwa ayat tersebut
qath'iy, baik dari segi wurud (turun) maupun dalalah-nya, sedangkan hadits Nabi
itu hanya dzanniywurudnya, sekalipun dzanniydalalahnya. Ulama Syafi'iyah
membolehkan, alasannya bahwa ayat itu dapat ditakhshish dengan hadits tersebut.
Karena dalalah kedua dalil itu sama-sama dzanniy. Lafadz ‘am pada ayat itu
dzanniydalalahnya, sedang hadisdzanny pula wurudnya dari nabi Muhammad SAW.
D. Macam-macam
Lafadz ‘Am
- كل ,جميع ,كا فة,
Contoh kullun:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“tiap-tiap yang
berjiwa akan merasakan mati”. (Q.S Ali Imran ayat 185).
Contoh jami’un:
Contoh jami’un:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي
الْأَرْضِ جَمِيعًا
“dia-lah Allah,
yang menjadikan kamu di permukaan bumi ini semua” (Q.SAl-Baqarah ayat 29)
Contoh kaffah:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً
لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: “dan Kami tidak
mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita
gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada
mengetahui”. (Q.SSaba’ ayat 28)
Contoh Ma’syara:
يا معشر الانس والجن الم يأتكم رسل
منكم يقصون عليكم اياته وينذرونكم لقاء يومكم هذا
Artiinya: “hai sekalian
Jin dan Manusia! Tidaklah sampai kepadamu utusan-utusan yang menceritakan
ayat-Ku kepadamu? serta menakuti kamu akan pertemuan hari ini (Q.Sal-An’am ayat
12)
- من, ما, pada majaz
Contoh man:
مَن يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ
Artinya: Barangsiapa
yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu
(Q.SAn-Nisa’ ayat 123).
Contoh maa:
وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ
إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Artinya: “dan apa saja
harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan
cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan)”. (Q.SAl-Baqarah
ayat 272).
- من,
ما, اين, dan متى untuk istifham
(pertanyaan)
Contoh man:
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ
قَرْضًا حَسَنًا
Artinya: “Siapakah yang
mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik”. (Q.SAl-Baqarah ayat
245)
Contoh maa:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ
Artinya: "Apakah
yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" (Q.SAl-Mudatsir ayat 42)
Contoh aina:
اين تسكن
“dimana kamu tinggal”
Contoh mata:
متى نصرالله
“Kapan akan datang pertolongan Allah”
- اي
Contoh ayyu:
عن عائشة قال ص م ايماامراة نكحت
بغيراذن وليها فنكاحها باطل.
Artinya: “siapa saja di
antara perempuan yang kawin tanpa seijin walinya, maka perkawinannya batal
(tidak sah)” (H.R. Arba’ah).
- النكرة بعد النفى
وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي
نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنفَعُهَا
شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ
Artinya: “dan takutlah
kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain
sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan
memberi manfaat sesuatu syafa'at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan
ditolong.”( Q.SAl-Baqarah ayat 123).[4]
- اسم موصول
Contoh:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا
بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا
لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya: “dan
orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah
mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima
kesaksian mereka buat selama-lamanya”. (Q.SAn-nur ayat 4)
- اضافة
وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا
تُحْصُوهَا ۗ
Artinya: “dan jika kamu
menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya” (Q.S Ibrahim
ayat 34).
- ال حرفية (alif lamharfiyah)
إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِين
BAB III
KESIMPULAN
‘Am menurut bahasa artinya merata, yang umum;[6]
dan menurut istilah adalah Lafadz yang memiliki pengertian umum, terhadap semua
yang termasuk dalam pengertian lafadz itu.
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa dalalah al-'am
merupakan dalalah
qath'iyah
sehingga takhshish tidaklah terlalu penting. Sedangkan jumhurSyafi'iyah dan
sebagian Hanafiyah berpendapat dalalah al-'am bersifat zanni sehingga diperlukan takhshish.
Untuk itu, dapat diduga kuat, bahwa bagi kebanyakan Hanafiyah persoalan takhshish
tidak perlu dipakai sebagai ukuran menentukan qath'i-nya suatu nash.
Mazhab Hanafi berpendapat bahwa dalalah al-'am
merupakan dalalah
qath'iyah
sehingga takhshish tidaklah terlalu penting. Sedangkan jumhur Syafi'iyah dan
sebagian Hanafiyah berpendapat dalalahal-'am bersifat zanni sehingga diperlukan
takhshish. Untuk itu, dapat diduga kuat, bahwa bagi kebanyakan Hanafiyah
persoalan takhshish tidak perlu dipakai sebagai ukuran menentukan
qath'i-nyasuatunash.
Macam-macam Lafadz ‘Am
1. كل
,جميع ,كا فة
2. من,
ما, pada majaz
3. من, ما, اين,
dan متى untuk istifham (pertanyaan)
4. اي
5. النكرة
بعد النفى
6. اسم
موصول
7. اضافة
8. ال
حرفية (alif
lamharfiyah)
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad WarsonMunawwir, Al-Munawwir Kamus
Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressiff, 1997)
Nazar
Bakry, FiqhdanUshulFiqh, (Jakarta: PT RajaGrafindoPersada, 1996)
Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahannya,
Yayasan Penterjemah/ Pentafsiral-Qur’an
Google
search, http://ibestlala.blogspot.com/2011/12/ushul-fiqih-2-normal-0-false-false.html
[1] Ahmad WarsonMunawwir, Al-Munawwir Kamus
Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressiff, 1997), 974.
[2] Drs.
H. NazarBakry, FiqhdanUshulFiqh, (Jakarta: PT RajaGrafindoPersada,
1996), 185.
[3] Ibid,.
[4] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahannya,
Yayasan Penterjemah/ Pentafsiral-Qur’an, 32.
[5] Ibid, 47.
[6] Ahmad WarsonMunawwir, Al-Munawwir Kamus
Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressiff, 1997), 974.
Langganan:
Postingan (Atom)